PANDUAN IBADAH RAMADAN DAN IDUL FITRI TAHUN 1442 HIJRIYAH 2021

 PANDUAN IBADAH RAMADAN DAN IDUL FITRI TAHUN 1442 HIJRIYAH 2021

Semua ada disini . Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ). Serta surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dan Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengenai hal terkait.

Mengenai puasa ramadhan 1442 H 2021 ini bagi umat islam menyerukan bahwa puasa diperuntukan bagi umat setiap islam pada umumnya terkecuali bagi orang-orang yang sedang sakit atau orang lanjut usia (manula) sesuai dengan syari’at dan tuntunan.

Sahur dan buka puasa di anjurkan untuk dapat dilaksanakan oleh setiap orang hanya dengan keluarga dekat dirumah tanpa mengadakan acara berkerumun atau menciptakan keramaian.

Dan bagi pengurus mushola/masjid pada bulan ramadhan 1442 H 2021 ini diharapkan dapat mematuhi protocol kesehatan yakni dengan jumlah jamaah pada waktu pelaksanaan sholat fardhu maupun keatan sholat terawih untuk membatasi 50% dari kapasitas ruangan serta mamatuhi jarak antar jemaah 1 mater dan setiap jamaah sholat diwajibkan untuk membawa sajadah ataupun mukena sendiri-sendiri.

Pada saat pelaksanaan kegiatan ceramah (kultum) ataupun kegiatan ramadhan yang lain diberikan dianjurkan hanya dilaksanakan paling lama 15 menit. Kegiatan lain juga sangat dianjurkan yakni ketika saat kegiatan Nuzulul Qur’an sebanyak 50% dari kapasitas ruangan mushola ataupun masjid.

Dan untuk informasi selebihnya silahkan dilihat pada tampilan previenya berikut :

Unduh

Demikian yang dapat kami bagikan pada kesempatan ini, semoga bermanfaat.

Terima kasih.

0 Response to "PANDUAN IBADAH RAMADAN DAN IDUL FITRI TAHUN 1442 HIJRIYAH 2021"

Post a Comment

Blog ini Dofollow, silahkan berkomentar dengan baik dan sopan.

Terima Kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel